Personel Marnit Bahaur Ikuti Kegiatan Operasi Non Yustisi Prokes Covid-19

oleh -
Personel Marnit Bahaur Ikuti Kegiatan Operasi Non Yustisi Prokes Covid-19 1

Bahaur – Demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 serta percepatan Vaksinasi. Maka telah dilaksanakannya kegiatan Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (16/10/2021) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.

Giat operasi non yustisi yang di hadiri oleh Sekertaris Sat Pol PP Husin Jayadi, Spd. MM, Camat Kahayan Kuala H. M. Daulay S. Pd, Kapolsek Ipda Ibnu Khaldun, Danramil Pelda Turmidi, TNI AL Pelda Nunung Subagyo, personel Markas Unit (Marnit) Bahaur Ditpolairud serta Satpol PP Kab. Pulpis.

Operasi Non Yustisi ini digelar oleh Satpol PP kab. Pulang Pisau sebanyak 32 Personel dan di back up tim gabungan dari Kecamatan, Polsek, Koramil, TNI AL dan Marnit Bahaur Ditpolairud .

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile dan sistem Posko dengan sasaran warga masyarakat serta pelaku usaha di Kecamatan Kahayan Kuala yang sedang berada di pasar Tradisional dalam disiplin Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 20 Tahun 2020.

“Tujuan Operasi Non Yustisi tersebut adalah disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, walaupun terdapat penurunan angka Covid-19 tidak menjadi jaminan buat kita semua”, ungkap Bripka I Gusti Ketut Wija sebagai personel Marnit Bahaur.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. Melalui Kepala Markas Unit (Kamarnit) Das Kahayan Bahaur Bripka Sunarto, S.H menyatakan bahwa kegiatan ini guna menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah pesisir maupun di sekitarnya. Sehingga seluruh warga masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau bisa bersama-sama untuk saling menjaga dan menekan kasus covid-19 sehingga tidak ada lagi penambahan kasus covid-19″ ujarnya.

BACA JUGA :  Taat Protokol Kesehatan, Kanit Propam Polsek Ketapang laksanakan gaktiblin Prokes.

“Mari jadikan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan dan mengurangi mobilitas serta interaksi) sebagai kebiasaan baru saat akan melakukan aktivitas sehari-hari guna menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain disekitar kita dari ancaman pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini,” tutup Gusti. (Aco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.