Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1004 melaksanakan patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya dalam menciptakan Kamtibmas di perairan, Selasa (26/10/2021).
Kali ini terlihat sekelompok warga yang sedang asyik memancing, dan kapal kami pun merapat ke lanting warga tersebut dengan maksud bersilaturahmi dan menyambangi warga tersebut untuk memberikan imbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menangkap ikan tidak dengan cara disentrum atau diracun menggunakan putas dan sejenisnya.
Apabila penangkapan ikan dilakukan dengan cara memberi kejutan listrik atau racun, maka semua ikan baik yang besar maupun yang masih benih dan bahkan biota lain akan mati. Hal tersebut dapat menyebabkan ekosistem menjadi tidak seimbang karena kematian sejumlah besar biota air pada ekosistem tersebut dan akan menimbulkan permasalahan lingkungan. Bahkan, si pencari ikan juga terancam tersengat aliran listrik dari alatnya.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum saat dikonfirmasi melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-1004 Bripka Suprianto menjelaskan, “Stop Menangkap Ikan gunakan alat Setrum dan Putas”, Perbuatan ini dilarang atau melanggar hukum sebagimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan pidana penjara 5 tahun dan denda lima milyar rupiah.
“Tak hanya itu, konflik sosial di tengah masyarakat juga dikhawatirkan dapat terjadi sewaktu-waktu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas antara si pencari ikan atau penyetrum dengan masyarakat setempat. Maka dikhawatirkan akan terjadi main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap para pelaku penyetrum ikan diwilayahnya”.
Disatu sisi juga Danpal selalu mengingatkan kepada warga untuk selalu menerapkan prokes dalam berkegiatan diluar rumah walaupun kita sudah di vaksin dan adanya angka penurunan jumlah pasien Covid19, serta tidak luput dari kami bagi warga yang terlihat tidak menggunakan masker langsung kami berikan masker kepada warga tersebut.(ar)