Personel Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla Melalui Spanduk dan Imbauan

oleh -
Personel Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla Melalui Spanduk dan Imbauan 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Basarang Jajaran Polda Kalteng Aiptu Rayu Erfandhi dan Aipda Agus Effendi, laksanakan Himbuan Larangan Karhutla dengan cara santai kepada warga Kec. Basarang tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla. Rabu (29/6/2022) Pukul 09.30 WIB.

Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah ispa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

Warga masyarakat sangat mengerti dan memahami pesan himbauan yang telah disampaikan dan harapan untuk menjaga udara yang bersih dan segar. (Sun)

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Kalteng akan Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.