Personel Polsek Kapuas Timur Cegah Covid-19 Dengan Menerapkan 3M Kepada Masyarakat

oleh -
Personel Polsek Kapuas Timur Cegah Covid-19 Dengan Menerapkan 3M Kepada Masyarakat 1

Polres Kapuas – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur, anggota Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan sosialisasi pencegahan Covid ke warga binaanya, Kamis (28/10/2021) pagi.

Melalui imbauan dengan warga di Ds. Anjir Mambulau Barat , Kec. Kapuas Timur, anggota Polsek Kapuas Timur memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Dengan adanya himbauan melalui spanduk ini kami berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan),” ujar Kapolsek Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M, menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain dalam berkomunikasi langsung.(Cun)

BACA JUGA :  Polsek Baamang Melaksanakan Monitoring Dan Pengamanan Giat Vaksinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.