Polres Kapuas – Personil Polsek Selat Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, monitoring kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Program sembako ( BPNT ) tahun 2022 di aula kantor Kelurahan Selat Tengah Jl. Seroja RT.17 Kel.Selat Tangan Kec.Selat Kab.Kapuas Prov.Kalteng. Minggu (10/04/2022). Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan monitoring pengamanan Penyaluran Dana Bantuan Program sembako ( BPNT ) tahun 2022 untuk warga Kelurahan Selat Tengah yang sudah menerima sebanyak 203 KPM dengan mendapatkan uang sebesar Rp. 900.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk waktu 3 bulan bagi warga yang tercatat sebagai penerima bantuan. Untuk penyaluran langsung diserahkan oleh pegawai PT. Pos Indonesia.
Untuk persyaratan pengambilan dana Bantuan Program sembako warga yang mendapatkan bantuan haru menunujukan E-Ktp asli, tetap jalankan prokes, diambil oleh yang bersangkutan dan harus membawa undangan yang sudah dibagikan oleh ketua RT sebelumnya.
Hadir di tengah warga Personel Polsek Selat juga sempatkan sosialisasi dan edukasi / menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar jangan takut untuk divaksin vaksin Covid-19. Selain itu memberikan himbauan kamtibmas dalam pelaksanaan kegiatan para warga wajib menerapkan disiplin Protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun handsanitiser.
Kapolsek Selat Kompol Permadi,S.E.,S.I.K. melalui anggotanya mengatakan “peran Polri hadir di tengah warga sangatlah penting dalam memelihara harkamtibmas dan menyampaikan informasi serta edukasi prokes. Polri juga sebagai garda di depan harus dekat dengan lapisan dan elemen masyarakat serta selalu hadir apabila ada kegiatan dimasyarakat”. Ungkapnya. (Sun)