Dayaknews.com – Satuan Samapta Polres Sukamara, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan latihan penggunaan pelontar gas air mata (Flash Ball dan ARG), dengan melatih Personel Satuan Samapta yang nantinya akan bertugas khusus pembawa pelontar gas air mata, kegiatan tersebut dilaksanakan berlokasi yang dianggap aman dari masyarakat dan permukiman warga, yang mana lokasi tempat latihan di lahan atau hutan di pinggiran jalan arah menuju Kec. Pantai Lunci, Kab. Sukamara Prov. Kalteng, Selasa (08/03/22) Siang.
Kegiata latihan ini tak lain bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Personel Satuan Samapta Polres Sukamara dalam penggunaan pelontar gas air mata, apabila ada terjadinya aksi unjuk rasa (Unras) anarki atau aksi kriminal lainnya.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna,S.H.,S.I.K.,M.H Melalui Kasat Sabhara IPTU Subardo “Kegiatan Latihan Ini Akan Rutin Dilaksanakan, Selain Trampil Dalam Penggunaanya Dan Tentunya juga Mengecek Kesiapan Sarananya Atau Alat – alatnya” Jelasnya. (G&G)