Polsek Parenggean, Koramil dan Kecamatan Gelar Operasi Yustisi di Bundaran Tugu

oleh -
Polsek Parenggean, Koramil dan Kecamatan Gelar Operasi Yustisi di Bundaran Tugu 1

Kotim. Selasa 01/03/2022.Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi, Kegiatan dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3 di Wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim.

Operasi dilaksanakan pada hari senin,28/02/2022, mulai pukul 08.30 Wib s/d selesai. dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, dalam rangka pemberlakuan PPKM Level 3 terhadap pengendara kendaraan baik roda 2 dan roda 4 yang melintas di jalan kalikasa Kec. Parenggean, tentang pemakaian masker, mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah penyebaran virus corona varian omicron.

Lokasinya di jalan kalikasa dan jalan lesa dipimpin langsung Kapolsek Parenggean AKP Supriyono. Anggota Polsek Parenggean 5 pers. Anggota Koramil 4 pers, Anggota Satpol PP Parenggean 4 pers dan Kecamatan 3 Pers Operasi penertiban pemakaian masker pada pengguna jalan, agar mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker.

Hasil yang dicapai Teguran lisan 14 orang. Petugas melakukan pembagian masker sebanyak 14 masker. “Dalam kegiatan operasi yustisi dapat berlangsung aman, tertib dan lancar,” Ungkap Kapolsek

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K. M.M melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H. menyampaikan “Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk menekan Penyebaran Covid-19 varian omicron di Kabupaten Kotim khususnya di Wilayah Kecamatan Parenggean serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar setiap kegiatan diluar rumah harus menggunakan Masker”.
Kegiatan operasi yustisi secara mobile maupun stasioner dilaksanakan setiap hari selama batas waktu yang belum ditentukan dan apabila warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker akan diberi sanksi administratif.tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Kapolres Sukamara Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sukamara Ikuti Zoom Meeting Peringatan HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke – 42

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.