Kotim – (31/01/22) Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, Satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng rutinkan penertiban Knalpot Brong.
kegiatan di Laksanakan Siang Hari dan Juga Malam Hari saat kegiatan Patrol jam rawan malam untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E mengatakan sasaran
patroli kali ini adalah penertiban pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas yang nampak kasat mata saja, seperti knalpot racing (bersuara bising/keras), penggunaan helm, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ataupun aksi balapan liar, “jelasnya
Penertiban knalpot brong tidak hanya berlaku pada kendaraan roda 2, juga menyasar kendaraan roda 4 yang tidak tertib aturan lalu lintas. Aturan penggunaan knalpot sejatinya sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 pada pasal pasal 285 ayat 1 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 yaitu melanggar pesyaratan Teknis dan laik jalan.
Upaya penertiban knalpot brong ini terus kami intensifkan, kami laksanakan kegiatan bukan hanya siang hari, namun juga malam hari, karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong (Racing) yang sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Selama beberapa hari ini sudah ada 35 pelanggar yang masih nekat melakukan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan knalpot brong.
sehingga kami dari satlantas polres kotim melakukan penindakan hukum berupa tilang guna meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan para pengendara terhadap aturan berlalu lintas, selain itu mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi serta bersedia melepaskan knalpot brong untuk dimusnahkan.
Di samping intensifkan penindakan hukum kami juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas dan prokes, ujar kasat
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktivitasnya baik siang hari ataupun malam, dan tidak terganggu lagi dengan bisingnya suara knalpot Brong.” Tutup Kasat (sep/lts)