Dayaknews.com – Polres Sukamara – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Kamis (17/03/2022) Pagi.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan Gatur merupakan kegiatan rutin dilakukan setiap pagi hari oleh semua Personel Sat Lantas Polres Sukamara.
Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Sat Lantas hadir dan mengamankan serta memberi rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan agar dapat menuju ke tujuannya dengan lancar.” Pungkas Kasat Lantas. (G&G).