Wajib Masker, Kapal Polisi XVIII-2005 Imbau Warga Desa Terantang

oleh -
Wajib Masker, Kapal Polisi XVIII-2005 Imbau Warga Desa Terantang 1

Sampit – Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah khususnya Kapal Polisi XVIII – 2005 yang melaksanakan kegiatan Patroli Rutin di sekitar Desa Terantang Das Mentaya Kotawaringin Timur, Sabtu (05/02/2022).

Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 dan menjalin pendekatan terhadap masyarakat pesisir, Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Polisi XVIII-2005 Bripka Ujang Rusdi melaksanakan Patroli Perairan secara rutin ke Desa Terantang yang bertujuan untuk membudayakan penggunaan masker dengan benar kepada masyarakat di saat mereka berinteraksi maupun sedang beraktivitas di luar rumah.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H. melalui Komandan Kapal Polisi XVIII – 2005 Bripka Sunardi mengatakan, “kegiatan Patroli ini dilakukan guna melakukan pendekatan kepada masyarakat pesisir, harus lah dilakukan dengan ikhlas agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bisa memahami dan mematuhi imbauan pemerintah berupa Protokol Kesehatan (Prokes) agar menekan angka penyebaran virus Corona saat ini”, ungkapnya.

Ujang Rusdi juga menambahkan, “selain melakukan Patroli Rutin di sekitar Das Mentaya kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan peran serta masyarakat perairan dalam rangka menjaga sitkamtibmas bersama dengan Polri khususnya Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di perairan dan daerah pesisir”.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat pesisir agar terus membudayakan penggunaan masker di saat sedang berinteraksi, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sekitar kita”, tutup Ujang Rusdi. (Jkg).

BACA JUGA :  Anggota Polsek kota besi berhasil mendamaikan warga yang berselisih paham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.