Polres Barsel – Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung sosialisasi Peraturan Polri nomor dua tahun 2021 tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) di lingkungan Polres setempat.
Bertempat di Aula Pucuk Rebung Mapolres Barsel, Senin (21/3/2022) pagi, kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala satuan kerja atau Kasatker Bag, Sat, Si dan kapolsek jajaran dengan mengikut sertakan Kasium masing-masing.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan, agar para peserta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi ini dengan penuh seksama, diperhatikan dipahami dan jadikan pedoman dalam pelaksanan tugas.
“Pentingnya rekan-rekan mengikuti kegiatan yang digelar oleh Seksi Hukum Polres Barsel ini yaitu supaya lebih mengetahui tentang struktur organisasi sebagai suatu garis hirarki yang mendeskripsikan berbagai komponen yang baik di dalam suatu institusi,” terang Kapolres.
Karena menurutnya, pada struktur organisasi terkandung alur perintah yang mengidentifikasi jabatan pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing personel atas berbagai kegiatan sehingga terjalinnya komunikasi yang baik dengan satker lainnya.
“Saya berharap untuk kegiatan kedepannya agar terus disosialisasikan perundang-undangan yang baru. Hal ini sebagai sarana kita dalam menambah wawasan sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dengan maksimal,” tandasnya.
Usai arahan, dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi yang disampaikan oleh Kabag SDM Kompol Mohtar dan Kasiwas Iptu Wawan Kurniawan. (bow)