Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, Senin (23/5/2022) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengrusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek GB Awai Ipda Stefanus Ranteali., S.H. melalui Aipda Cuncun mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga ekosistem alam agar tidak terjadi pengrusakan,” ujarnya
Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam rangka memerangi kejahatan terhadap lingkungan hidup. (bow)