Polsek Kurun – Jajaran Polres Gumas Polda Kalteng, unit provos laksanakan pendisiplinan personel wajib patuhi protokol kesehatan (prokes), guna cegah penyebaran virus covid-19 didalam mako polsek kurun (mapolsek kurun), Senin (13/6/2022) pagi.
Mengingat situasi sekarang masih pandemi virus covid-19 sehingga polsek kurun rutin melakukan kegiatan pendisplinan prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap sudut ruangan guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menambahkan bahwa ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek Kurun dalam upaya mencegah penularan virus covid-19 dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian.
“Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas,” Pungkasnya. (sp)