Unit Provos Polsek Kurun Rutin Laksanakan Pendisiplinan Internal

oleh -

Polsek Kurun – Jajaran Polres Gumas Polda Kalteng, unit provos laksanakan pendisiplinan personel wajib patuhi protokol kesehatan (prokes), guna cegah penyebaran virus covid-19 didalam mako polsek kurun (mapolsek kurun), Senin (13/6/2022) pagi.

Mengingat situasi sekarang masih pandemi virus covid-19 sehingga polsek kurun rutin melakukan kegiatan pendisplinan prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap sudut ruangan guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.

Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, S.Tr.K., menambahkan bahwa ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek Kurun dalam upaya mencegah penularan virus covid-19 dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian.

“Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas,” Pungkasnya. (sp)

BACA JUGA :  Stop Karhutla!!!! Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.