Dalam Rangka Pencegahan Penanganan Karhutla , Polsek Mantangai Lakukan Sosialisasi Melalui Maklumat

oleh -
Dalam Rangka Pencegahan Penanganan Karhutla , Polsek Mantangai Lakukan Sosialisasi Melalui Maklumat 1

Polres Kapuas – Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sosialisasi Larangan Karhutla dengan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar di Desa Mantangai Hilir Kec.Mantangai Kab. Kapuas Prov.Kalteng Jumat (5/11/2021) siang.

Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno B.I, melalui Aiptu Iwan S dan Aipda Harry I, menjelaskan kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Harry.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Mantangai mensosialisasikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.(Cun)

BACA JUGA :  Personel Polsek Pulau Petak Temui Warganya Sekaligus sosialisasi Pencegahan Ilegal Mining

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.