Polres Kapuas – Guna mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas di Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, maka Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan Giat Patroli Malam sebagai bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Harkamtibmas Wilkum Polsek Pulau Petak. Jumat (26/11/2021) malam.
Kegiatan patroli malam dipimpin oleh Aipda Arbain bersama Aipda Alfrid Gunawan.
Dalam giat patroli malam tersebut Sasaran atau target adalah pada tempat keramaian atau berkumpulnya masyarakat dan melaksanakan Pembubaran guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Imam bersama Personil Patroli malam memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, ataupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan apabila menemukan hambatan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kapuas. (Cun)