Memutus Penyebaran Virus Covid-19, Anggota Polsek Pulau Petak Menyampaikan Imbauan Pencegahannya

oleh -
Memutus Penyebaran Virus Covid-19, Anggota Polsek Pulau Petak Menyampaikan Imbauan Pencegahannya 1

Polres Kapuas – Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng Melaksanakan giat imbauan pencegahan virus Covid-19 kepada warga masyarakat di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (5/03/2022) pukul 09.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut anggota menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran wabah covid-19 dengan selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menghindari kegiatan yang sifatnya orang banyak / kerumunan massa serta selalu menjaga jarak agar terhindar dari covid- 19.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., Melalui Kapolsek Pulau Petak AKP Kasil B.Kawintana,mengatakan,” Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mencegah peredaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.

Dalam hal ini pihaknya telah menginstrusikan kepada seluruh personil Polsek Pulau Petak untuk menyampaikan imbauan cegah Covid-19 kepada masyarakat dengan berkeliling.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri untuk melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga, dan istirahat cukup serta memelihara lingkungan yang bersih. (Cun)

BACA JUGA :  Kapolsek Kapuas Murung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.