Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan , Polsek Kapuas Murung Laksanakan Giat KRYD

oleh -
Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan , Polsek Kapuas Murung Laksanakan Giat KRYD 1

Polsek Kapuas Murung – Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan KRYD di Komplek Pasar Lama Palingkau Kec. Kapuas Murung Kab.Kapuas Prov.Kalteng. Rabu (9/02/2022) Pagi .

Giat KRYD yang di laksanakan oleh anggota polsek Kapuas Murung tersebut adalah patroli pagi dimasa pandemi Covid-19.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah,S.H.,M.M., menerangkan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan sitkamtibmas yg kondusif selama Pandemi Virus Covid- 19 sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat serta pedagang pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” ucapnya.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi angka positif covid-19 serta masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah juga di Kec.kapuas murung ini bisa di tekan dan di minimalisir” pungkas. (Cun)

BACA JUGA :  Polsek Kapuas Hulu Patroli Kamtibmas di Pasar Harian di Wilkumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.