Bhabinkamtibmas Menteng Dampingi Pemeriksaan Sidang Setempat

oleh -
Bhabinkamtibmas Menteng Dampingi Pemeriksaan Sidang Setempat 1

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Aipda Toha mendampingi kegiatan Pemeriksaan sidang setempat perkara Perdata di Jalan G.Obos Palangka Raya, Jum’at (17/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sdri. MT selaku pihak penggugat, Sdr. HD selaku pihak tergugat Hakim dan Panitera dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, BPN Kota Palangka Raya, Personil Polsek Jekan Raya dan Aipda Toha yang merupakan Bhabinkamtbmas Kelurahan Menteng.

Toha mengatakan, kehadiran personel Polri ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas serta memastikan kegiatan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Dalam kegiatan tersebut Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya memastikan letak dan lokasi obyek tanah serta perbatasan pemilik tanah serta kesesuaian ukuran dengan laporan yang kemudiakn dijelaskan masing-masing olej pihak pengugat maupun tergugat,” ujar Toha.

Dirinya menambahkan, dari hasil kegiatan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya akan membuat kesimpulan hasil pemeriksaan setempat obyek tanah dalam waktu satu minggu kedepan. (b1b)

BACA JUGA :  Wakapolresta Pimpin Apel Pagi Polresta Palangka Raya dan Sampaikan Amanat kepada Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.