Cegah Karhutla, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Patroli dan Sosialisasi

oleh -
Cegah Karhutla, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Patroli dan Sosialisasi 1

Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Piket Patmor yang dipimpin Aipda Hendri Tri Susilo bersama Briptu Jeki saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Jalan Mahir Mahar Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (3/3/2022) sore.

Hendri juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

Dirinya menjelaskan Karhutla juga dapat menimbulkan bencana kabut asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan juga dapat menghambat transportasi yang dampaknya akan merugikan banyak orang.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya. (bib)

BACA JUGA :  Personel Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Kegiatan Gelar Seni Budaya kota Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.