Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Besar Sosialisasikan Prokes dan Kamtibmas

oleh -
Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Besar Sosialisasikan Prokes dan Kamtibmas 1

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya saat blusukan berpatroli pada komplek Pasar Besar di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/4/2022) yang dimulai pukul 08.30 WIB.

Di kawasan tersebut, patroli yang dilakukan oleh Wakasat Samapta, Iptu I Ketut Warsa bersama para personelnya pun menyampaikan sosialisasi tentang penerapan disiplin prokes kepada para pedangan maupun masyarakat yang dijumpai.

“Selalu ingat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, demi mencegah resiko terjadinya penularan Virus Corona saat berada di luar rumah dan kawasan keramaian,” imbau Wakasat Samapta kepada masyarakat di sana.

Selain mengingatkan protokol kesehatan, ia bersama rekannya juga menyampaikan pesan kamtibmas serta mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hari akan tindak kriminal yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.

“Amankan barang-barang bawaan masing-masing terutama pada kendaraan sepeda motor dan baran berharga lainnya, apabila melihat ataupun menjadi korban kejahatan segera laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat,” tutur Iptu Ketut. (pm)

BACA JUGA :  Berikan Rasa Aman, Polsek Sabangau Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.