Polresta Palangka Raya – Upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Markas Komando (Mako) terus dilakukan oleh Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Salah satunya dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 internal di area Mako Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Kamis (17/2/2022) pagi.
Kanit II SPKT Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, hal tersebut wajib dilaksanakan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Mako Poplresta Palangka Raya yang kerap menerima kunjungan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan Kepolisian.
“Setiap orang yang memasuki Mapolresta kita periksa suhu tubuhnya, serta wajib untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas, serta menghindari kerumunan,” ujarnya. (bib)