Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Sebangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengadakan serahterima jaga di Mapolsek setempat.
Dimana sebagai petugas jaga baru, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPKT) II Aiptu Edi Saputra yang didampingi sejumlah anggota mengadakan pemeriksaan.
Pengecakan pun dimulai dari buku mutasi, barang inventaris dan kondisi tahanan yang ada di Rutan Polsek Sebangau, Sabtu (05/03/2022) pagi.
“Adapun barang inventaris yang terdiri dari 3 pucuk Senpi SS1 V2, 3 magazine, 40 butir amunisi V2, 1 pucuk revolver, 12 butir amunisi revolver, 1 pucuk flash ball, 12 butir amunisi flash ball,” katanya.
“Disamping itu, kini di Rutan ada 2 orang tahanan yaitu Mahlie alias Ali Bin Nurdin dan Yane alias Yani Bin Atak Riban yang merupakan terduga pelaku pencurian sekarang dalam keadaan sehat,” pungkasnya.(dk_reborn)