Brigpol Sujatmiko Kembali Laksanakan Sosialisasi Larangan Pungli Di Desa Olung Liko

oleh -
Brigpol Sujatmiko Kembali Laksanakan Sosialisasi Larangan Pungli Di Desa Olung Liko 1

Polres Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng.

Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, Kantor Desa serta kantor Obyek vital lainnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Brigpol Sujatmiko saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) kepada warga Desa Olung Liko, Kec. Sumber Barito, Kab. Murung Raya, Jumat (3/6/2022) pukul 09.00 WIB.

Brigpol Sujatmiko berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan dan mengajak kepada aparat kelurahan untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutupnya. (van)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Sosilisasi 3M Melalui Spanduk Agar Masyarakat Paham Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.