Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Muara Dua.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Muara Dua.(20/04/2022).
Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di desa Muara Dua memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
kegiatan ini haru dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu. (PR/Den)