Kuala Pembuang (Dayak News) — Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Samsat Kuala Pembuang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, menertibkan para wajib pajak kendaraan bermotor yang membandel belum bayar pajak. Hal itu dilakukan agar wajib pajak memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu. Sabtu 01 April 2023.
“Sifatnya ini untuk shok terapi dan mengingatkan kepada para wajib pajak, jika memang saat operasi ada yang belum bayar maka harus membayar saat itu juga,” ujar Kepala UP3AD/Samsat Seruyan.
Sejumlah kedaraan didapati ada yang belum bayar pajak sehingga, harus membayar pajak saat itu juga di Samsat Seruyan. Setelah kegiatan ini, maka dalam setiap kegiaan operasi yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan, Samsat akan menyertakan mobil Samsat keliling.
Dengan demikian jika ada yang belum membayar pajak, maka akan langsung disuruh membayar saat itu juga ditempat. “Kadang kala ada wajib pajak yang lupa, tadi saja ada yang satu tahun belum dibayar pajaknya,” tandas Kasat. (PR/Den)