Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan melaksanakan cek fisik kendaraan. Sabtu (15/1/2022)
Cek Fisik merupakan salah satu persyaratan teknis kelengkapan kendaraan bermotor, yang menunjukan identitas registrasi kendaraan bermotor itu sendiri.
Maka personel satlantas polres Seruyan yang bertugas pada kantor Samsat Kab. Seruyan melaksanakan cek fisikranmor kepada wajib pajak dan masyarakat agar bawa kendaraan yang akan dicek fisik berserta berkas yang sudah disiapkan ke Kantor Samsat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan mengatakan “Hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dan pelayanan Prima kami sebagai anggota Lalulintas terhadap masyarakat untuk memberikan pelayanan Cek Fisik terhadap wajib pajak, dengan adanya pelayanan Cek Fisik kita dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong di kalangan masyarakat.” (PR/Den)