Kuala Pembuang (Dayak News) — Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir Pelanggaran lalu lintas. Rabu (12/7/2023).
Tampak personil sat lantas memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata seperti pengendara R4 (roda empat) yang kedapatan tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman.
Teguran tersebut dikandung maksud sebagai bentuk pengingat bahwa sabuk pengaman merupakan item penting dalam keselamatan berkendara sama halnya dengan penggunaan helm pada pengendara roda dua.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Melalui Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. yang dijelaskan Kasat Lantas Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan, “selama kegiatan berlangsung petugas juga menghimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi kelayakan kendaraan yang standar guna terciptanya kamseltibcar lantas”.
Kasat Lantas Polres Seruyan menambahkan “Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara”. Tutupnya. (PR/Den)