Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan. Kegiatan Samsat Keliling oleh satuan lalu lintas Polres Seruyan, Kamis (14/10/2021).
Di bawah kepemimpinan Iptu Moch Romadhon, SH sebagai kasat lantas polres Seruyan, banyak trobosan yang di munculkan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Seruyan bekerja sama UPT/PTD Bapenda prop Kalteng melaksanakan Samsat Keliling ke kecamatan Hanau Kab.seruyan
Karena jarak tempuh yang lumayan jauh dr Kabupaten Kota, masyarakat cukup kesulitan untuk mengurus pajak kendaraan dan perpanjangan STNK dan TNKB, maka dengan adanya Samsat keliling masyarakat merasa sangat terbantu bisa melakukan pembayaran pajak dan perpanjangan StNK dan TNKB tanpa harus datang ke kantor Samsat yang ada d kabupaten Seruyan.
Selain jarak tempuh yang cukup jauh, d masa pandemi Covit 19 sekarang ini, program Samsat keliling dinilai sangat efektif guna mengurangi penyebaran virus Covit 19 karena masyarakat tidak perlu berpergian keluar daerah untuk melakukan pengurusan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan mengatakan. “Kegiatan Samsat Keliling dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 13 S.d 15 Oktober 2021,dihari pertama antusias warga masyarakat cukup banyak mengingat program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir pada tanggal 25 Oktober 2021.”.
Selama kegiatan berlangsung protokol kesehatan tetap d jalankan, dengan selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker. (PR/Den)