Kuala Pembuang (Dayak News) – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilkum polres seruyan, anggota Sat Reskrim beserta anggota gabungan polres seruyan melaksanakan giat Cipta Kondisi atau yang sering disebut Cipkon. Minggu (05/12/2021) malam.
Pada pelaksanaannya yang bertempat di simpang 3 Desa Persil Raya Kota Kuala Pembuang anggota memeriksa barang bawaan masyarakat yang hendak memasuki Kota Kuala Pembuang seperti Sajam, Senpi, Miras, Obat terlarang dan sebagainya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K. menjelaskan bahwa terhitung mulai dengan hari ini sampai dengan Tahun Baru 2022 guna menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif Polres Seruyan akan rutin melaksanakan giat Cipkon dibeberapa titik yang sudah ditentukan.
Kasat juga menambahkan “dikarenakan kita juga masih dalam masa pandemi covid 19 dan mencegah varian baru dari virus ini masuk kewilayah kita maka kita juga harus tetap patuh prokes dan selalu laksanakan 5M yang sudah berjalan” ujarnya. (PR/Den)