Kuala Pembuang (Dayak News) – Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Sat Binmas Iptu Eko Muji Harton Meenyampaikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di kepada warga di pematang limau kec Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan
Dengan adanya imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga diharapkan warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan tempat tinggalnya menjadi bersih dan terbebas dari polusi Asap yang ditimbulkan adanya kebakaran hutan yang sering terjadi pada saat musim kemarau selain itu Kanit Binmas menyampaikan kepada warga yang memiliki lahan agar tidak melakukan pembakaran, hutan dan lahan. (PR/Den)