Kuala Pembuang (Dayak News) – Pagi ini setelah kegiatan jalan santai, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. di dampingi didampingi Kasat Samapta AKP Harjanto kembali mengecek gedung SPKT Wicaksana Laghawa di Mapolres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan. Sabtu (11/12/2021)
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono., S.H S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa “Gedung SPKT Wicaksana Laghawa ini adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan, dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Jangan sampai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada pungli (pungutan liar) yang merugikan masyarakat.”
Bayu menambahkan Kegiatan pengecekan ini juga untuk memotivasi personel agar meningkatkan semangat kerja para personel dalam memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat Kabupaten Seruyan. Jangan lupa untuk selalu kedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Seruyan ke depannya menjadi lebih baik serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur (SOP) dan minimalisir pelanggaran”
“Saat ini masih masa pandemi jadi kegiatan pelayanan kepada masyarakat harus tetap terapkan dan sosialisaikan protokol kesehatan, dalam setiap aktivitas kerja sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Seruyan. Kita sebagai aparat kepolisian harus memberikan pengabdian dan pelayanan dengan kualitas terbaik untuk masyarakat khususnya di Bumi Gawi Hatantiring ini.” pungkasnya.