Kuala Pembuang (Dayak News) – Banyaknya pengendara motor dengan menggunakan knalpot bising di kalangan remaja, cukup meresahkan masyarakat di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau pun untuk kesekiankalinua turun tangan mengadakan razia bagi roda kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot modifikasi tersebut pada Senin (14/2/2022).
Razia knalpot bising yang digelar di Jalan B. Entong Pembuang Hulu itu dilakukan oleh Kanit Samapta Polsek Hanau Aiptu Edi Siswanto dan Briptu Anton.
Hasilnya, 1 (satu) unit kendaraan roda dua beserta pengendaranya yang masih berstatus pelajar, dan anak di bawah umur berhasil diamankan.
“Razia kita hari ini berhasil diamankan 1 unit kendaraan roda 2 menggunakan knalpot modifikasi atau racing (brong), ” kata Aiptu Edi Siswanto
Mengingat pengendaranya masih dibawah umur, Aiptu Edi mengungkapkan pihaknya kemudian memanggil para orang tua anak untuk dilakukan pembinaan.
“Jadi orang tuanya kita datangkan untuk dilakukan pembinaan. Selain itu kita arahkan juga untuk membuat surat pernyataan. Yang isinya agar mengganti knalpot modifikasi menjadi knalpot standar,” tambahnya.
Dengan adanya razia tersebut, Aparat Kepolisian sektor Hanau berharap agar masyarakat senantiasa patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas serta tidak mengganggu ketentraman masyarakat.
“Dihimbau kepada seluruh pengendara roda dua di Kec. Hanau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan standar,” pintanya.
Ia mengingatkan bahwa razia knalpot bising ini akan terus dilakukan pihaknya sampai benar-benar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising, khususnya dikalangan remaja. (PR/Den)