OPERASI PATUH TELABANG 2022 SATPAS POLRES SERUYAN MELAKSANAKAN PENERBITAN SIM KEPADA PEMOHON SIM

oleh -
OPERASI PATUH TELABANG 2022 SATPAS POLRES SERUYAN MELAKSANAKAN PENERBITAN SIM KEPADA PEMOHON SIM 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam rangka operasi Patuh Telabang 2022 petugas satpas polres seruyan maksimalkan pelayanan penerbitan SIM dengan tujuan memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bertempat di kantor SPKT Pelayanan Terpadu Satu Pintu Polres Seruyan, Jumat (17/06/2022)

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Apabila telah memenuhi syarat penerbitan SIM maka akan langsung di terbitkan. Seperti terlihat Brigpol Abdurrahman melakukan penerbitan SIM kepada pemohon SIM.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU MOCH. ROMADHON, S.H. mengatakan ” Kami Menekankan kepada Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat, di harapkan masyarakat untuk menyelesaikan semua tahapan penerbitan SIM.”.

Satlantas polres Seruyan juga menyediakan papan informasi Biaya pembuatan SIM dan mekanisme dalam pembuatan SIM, ini bertujuan agar masyarakat memahami apa-apa saja syarat, biaya dan prosedur dalam pembuatan SIM di kantor Satpas polres seruyan.(PR/Den)

BACA JUGA :  BAG LOG POLRES SERUYAN MELAKSANAKAN PENGECEKAN PRASASTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.