Kuala Pembuang (Dayak News) – Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng secara rutin Cek Ruang Tahanan setelah melaksanakan apel serah terima tugas jaga, juga Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga baru. Minggu (21/11/2021)
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang melaksanakan tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari Petugas yang lama kepada petugas yang baru.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib untuk mengikuti apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan.
“Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Penjagaan Polres Seruyan maupun jumlah dan kondisi tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Aiptu Ilham syoleh Nasution.
Dengan adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris dan jumlah maupun kondisi tahanan yang menjadi tanggungannya. (PR/Den)