Kuala Pembuang (Dayak News) – Petugas Piket Jaga Tahanan di Rutan Polres Seruyan secara rutin Cek Ruang Tahanan pada saat setelah melaksanakan apel serah terima tugas jaga, apel serah terima tuga jaga bertujuan Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga baru. Selasa (19/10/2021).
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari Petugas yang lama kepada petugas yang baru.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga tahanan, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib untuk mengikuti apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di lingkungan Rutan Polres Seruyan.
“Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Rutan Polres Seruyan maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama”, jelas Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Dengan adanya serah terima piket jaga tahanan seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga tahanan, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya. (PR/Den)