Kuala Pembuang (Dayak News) – Meminimalisir penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Seruyan, personel Satlantas Polres Seruyan tegur dan menghimbau pengendara yang masih terlihat menggunakan knalpot bising (Brong). Rabu (28/12/2022)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan, teguran serta himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong yang mengakibatkan terganggunya masyarakat sekitar dimana kebanyakan digunakan oleh kalangan pelajar.
“Guna meminimalisir penggunaan knalpot brong, kami dari Satlantas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan penertiban kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar,”Tambah Pak Amboro. (PR/Den)