Kuala Pembuang (Dayak News) — Pada Sabtu, tanggal 5 Agustus 2023, pukul 08.50 WIB, Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang saber pungli. Acara sosialisasi berlangsung di Jln. Tajudin Kusuma, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh beberapa anggota polisi, yaitu AIPDA HADI CANDRA, BRIPKA SUWOTO, S.I.P, BRIGPOL R. JULIANDANI, dan BRIPTU RIKO, yang bertugas dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait pemberantasan pungutan liar (pungli).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota polisi menyampaikan beberapa hal antara lain. Pertama, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam pemberantasan pungli dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan pungli atau suap menyuap. Jika mengetahui adanya pungli, diharapkan masyarakat melaporkannya agar tindakan tegas dapat diambil.
Selain itu, di Kecamatan Seruyan Tengah, masyarakat juga diingatkan pentingnya menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktek pungli dan menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Terakhir, apabila masyarakat menemukan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun, mereka dihimbau untuk segera melaporkan ke Kantor Polsek Seruyan Tengah agar tindakan cepat dan tepat dapat diambil.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA BUKHARI NATAATMAJA, S.E., menyatakan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas pungli. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktek pungli dapat diberantas dengan efektif dan wilayah Seruyan Tengah tetap menjadi lingkungan yang bebas dari pungutan liar. (PR/Den)