Kuala Pembuang (Dayak News) – Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan melaksanakan pengecekan pembuatan SOP di ruang kerja Sat Lantas (Kamis, 21/10/2021). Pada kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan menekankan kepada Personil Satlantas yang bertugas membuat SOP, agar mempedomani Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasubsibankum Sikum Polres Seruyan BRIPKA Edo Ferdian, S.H., M.H. mengatakan “SOP yang baik adalah SOP yang memuat pelaksanaan tugas/kegiatan secara runut dan rinci dari permulaan, pelaksanaan dan selesai baik itu dalam bentuk Narasi maupun Flowchart”.
Pembuatan SOP ini sangat penting, untuk meminimalisir kelalaian dan kesalahan dalam bekerja. (PR/Den)