SATLANTAS POLRES SERUYAN PENGENDARA YANG TIDAK PAKAI HELM

oleh -
SATLANTAS POLRES SERUYAN PENGENDARA YANG TIDAK PAKAI HELM 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng memberikan imbauan bagi pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Senin (28/11/2022).

Pemberian imbauan ini dilakukan dengan humanis oleh personil Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan patroli.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat lantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro, S.T., mengatakan personil Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm.

Lanjut Prio Amboro, selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari.

“Teguran ini dilaksanakan personil Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkas Amboro. (PR/Den)

BACA JUGA :  PELAYANAN SPKT POLSEK SERUYAN HILIR SIAP BERIKAN PELAYANAN PEMBUATAN SURAT KEHILANGAN BARANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.