SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR PENGGUNA SEPEDA LISTRIK YANG TIDAK PAKAI HELM

oleh -
SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR PENGGUNA SEPEDA LISTRIK YANG TIDAK PAKAI HELM 1

Kuala Pembuang (Dayak News) — Anggota Satlantas Polres Seruyan tegur pengguna sepeda listrik yang tidak menggunakan helm .Selasa 15/11/22 pagi

Tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm. Untuk itulah pengguna sepeda listrik kepada anak-anak maupun orang tua ketika melintas di jalan raya, petugas yang sedang melaksanakan pengaturan pagi lakukan teguran serta ajakan kamseltibcar lantas guna ketertiban di jalan raya.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak maupun di bawah umur maupun orang dewasa yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum. Ini disebabkan, dinilai berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya, maupun anak pengguna sepeda listrik. “Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 tahun 2020,” kata Iptu Prio Amboro.

Kami menghimbau kepada para orang tua “Perlunya untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan apa lagi kepada anak di bawah umur. Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan di lepas begitu saja,” (PR/Den)

BACA JUGA :  Anggota Polsek Seruyan Tengah Cek Situasi di Tempat Mesin ATM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.