Cegah Pungli, Polsek Jelai Gelar Sosialisasi Rutin

oleh -
Cegah Pungli, Polsek Jelai Gelar Sosialisasi Rutin 1

Polres Sukamara – Antisipasi pungutan liar di masyarakat, Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Sosialisasi ini digelar personil Polsek Jelai di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya serta secara door to door, Jumat (19/11/2021) pukul 10.00 wib.

Kapolsek Jelai Iptu Pandoan Siregar menerangkan bahwa sosialisasi ini terus dilakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Kapolsek.(AL)

BACA JUGA :  Disiplin Prokes, Propam Polres Sukamara Awasi Setiap Anggota Yang Memasuki Mako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.