Dalam Rangka Upaya Cegah Karhutla, Personel Satpolairud Sukamara Sampaikan Bahaya Dan Sanksi Karhutla Kepada Warga

oleh -
Dalam Rangka Upaya Cegah Karhutla, Personel Satpolairud Sukamara Sampaikan Bahaya Dan Sanksi Karhutla Kepada Warga 1

Polres Sukamara – Kembali terus gencarkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), partisipasi oleh seluruh pihak lain baik pemerintah, korporasi maupun masyarakat. Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.

Tak lepas dari hal itu, personel Satuan Polair Polres Sukamara, Polda Kalteng gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan, Rabu (20/10/2021) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, SIK. MT melalui Kasat Polair Iptu Armadi mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan nenjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya.

“Melalui spanduk kami mensosialisasikan kepada warga agar bersama menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana.” Jelas Kasatpolair. (AL)

BACA JUGA :  Polsek Pantai Lunci Terus Imbau Warga Binaanya Tentang Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.