Dayaknews.com – Polres Sukamara – Jajaran Polsek Permata Kecubung Polres Sukamara, Polda Kalteng kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung, Sukamara, Kalteng, Sabtu (02/07/2022) pukul 13.00 Wib.
Operasi ini, dipimpin Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP bersama Anggota Polsek Permata Kecubung, dengan bekerja sama pihak pihak terkait.
“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Sukamara Nomor 24 Tahun 2020, kami beserta unsur terkait, akan terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar kapolsek.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Permata Kecubung. (SW)