Dayaknews.com – Polres Sukamara –Polsek Permata Kecubung jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melaksanakan patroli operasi yustisi di wilayah Kecamatan Permata Kecubung, Kamis (19/05/2022), Pukul 19.50 Wib.
Operasi yustisi berdasarkan peraturan Bupati Sukamara nomor 24 tahun 2020 tentang penegakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dipimpin oleh Kapolsek Permata Kecubung Ipda Priyoko S.Pd S.IP.
Kapolsek Permata Kecubung menerangkan patroli malam ini menyasari tempat rawan kriminalitas dan objek vital, tempat keramaian, pertokoan maupun warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Permata Kecubung.
“secara umum situasi aman dan kondusif, masyarakat pun sudah mulai disiplin akan pentingnya penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya” ujar Kapolsek. “memang ditemukan beberapa warga yang nongkrong dan berkerumun akan tetapi kami berikan teguran dengan humanis agar warga memahami pentingnya menjaga jarak saat situasi pandemi saat ini”. tutup Kapolsek.(SW)