Kuala Pembuang (Dayak News) – Sosialisasi terus dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi polres seruyan dengan instansi terkait dalam hal peningkatan pemberantasan korupsi dan pungli. Senin (13/09/2021)
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan propam polres seruyan kali ini menyasar kepada petugas dikantor TNTP (Taman Nasional Tanjung Puting) Wil 2 Kelurahan Kuala Pembuang II Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan.
Anggota propam menyampaikan himbauan agar turut serta berperan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal hal yang bersifat pungli atau suap menyuap.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. diwakili oleh Kasipropam Polres Seruyan IPDA PRAMONO mengatakan “kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan rasa atau sifat anti suap dengan kejujuran hati, dengan begitu masyarakat dapat langsung berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan tidak menerima suap dalam bentuk apapun” ujarnya.
Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan masyarakat di instansi pemerintahan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke kantor polres atau polsek terdekat. (PR/Den)