Kuala Pembuang (Dayak News) – Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan, Personil Polsek Hanau Polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi di pasar tradisional untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap memamtuhi Prorokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah.
Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Hanau Polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu para pedagang dan pengujung pasar Saik Ds. Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Rabu (09/06/2021).
Pada kesempatan tersebut, personil Polsek Hanau menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar. Selain menyampaikan himbauan, juga membagikan masker baik kepada pedagang maupun kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker.
Kapolsek Hanau Akp Azmi Halim Permana, SIK menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Anggota akan terus melakukan patroli ataupun sambang secara berkala ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid 19,” terang Akp Azmi. (PR/Den)