Kuala Pembuangan (Dayak News) – Pj Bupati Seruyan Djainudin Noor mengikuti kegiatan entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng terkait pemberitahuan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2023.
Pada kesempatan ini, Djainuddin Noor, menegaskan pentingnya keterlibatan langsung seluruh kepala perangkat daerah dalam memonitor pekerjaan staf mereka untuk mempersiapkan data dan dukungan atas permintaan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Djainuddin Noor menyampaikan arahannya kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir, termasuk Asisten, Kepala Bagian, dan camat di lingkup Pemkab Seruyan.
“Demi kelancaran proses pemeriksaan, saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk turun langsung dan memonitor pekerjaan seluruh stafnya dalam mempersiapkan data dan dukungan atas permintaan tim BPK,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Selain itu, Djainuddin Noor juga menginstruksikan Kepala BKAD untuk segera berkoordinasi dan menyampaikan perangkat daerah mana saja yang tidak mematuhi dalam penyampaian data dan dokumen permintaan tim pemeriksaan BPK.
Lebih lanjut, Djainuddin Noor menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai terkait kepatuhan dan kewajaran penyajian laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku di Indonesia.
Pemeriksaan terperinci tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 16 April hingga 13 Mei 2024 mendatang. (DI)