SIDANG ONLINE DI RUTAN POLRES SERUYAN

oleh -
SIDANG ONLINE DI RUTAN POLRES SERUYAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Rutan Polres Seruyan, bersama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit kembali adakan sidang online melalui aplikasi zoom, Senin (02/08/2021).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bulti (Kasat Tahti) Polres Seruyan, Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan bahwa persidangan online hari ini menyidangkan 4 orang Terdakwa.

Persidangan online ini merupakan imbas dari Pandemi COVID-19 yang mewabahi negara-negara dunia, termasuk Indonesia. Sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan sidang online supaya COVID tak mewabah di lingkungan Rutan Polres Seruyan.

Aiptu Ilham Syoleh Nasution, selaku Kasat Tahti selalu berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit agar pelaksanaan sidang online berjalan dengan lancar dan aman.

Selain itu, Aiptu Ilham Syoleh Nasution tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan Hak kepada Terdakwa Penghuni Rutan Polres Seruyan dalam mengikuti persidangan dengan baik dan layak.

Penyediaan fasilitas dan tempat persidangan online tetap beliau utamakan agar Tahanan Penghuni Rutan Polres Seruyan tetap bisa merasa nyaman sepanjang persidangan. (PR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK SERUYAN HULU MELAKSANANAKAN PATROLI CEK KEBAKARAN HUTAN DI DESA TUMBANG SUEI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.