Muara Teweh (DayakNews) – DPRD Barito Utara mengadakan rapat Paripurna untuk menyampaikan pendapat akhir dari Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memimpin rapat ini, dengan kehadiran Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis. Rapat Paripurna IV ini berlangsung di kantor DPRD Barito Utara.
Setelah dibuka, rapat berlanjut dengan pembacaan rancangan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Barito Utara terkait perubahan APBD tahun anggaran 2023 oleh Sekretaris DPRD. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Barito Utara mengenai Rakerda tentang APBD Barito Utara tahun 2023.
Selanjutnya, pendapatan dari fraksi-fraksi DPRD diserahkan oleh Pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati Barito Utara. Kemudian, Bupati Barito Utara memberikan sambutan kepada pimpinan DPRD.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Barito Utara, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, unsur SKPD dalam pemerintah Barito Utara, media massa, serta undangan lain yang terkait. (ist)