Kuala Kapuas (Dayak News) Menyikapi melambungnya harga gas bersubdisi Lpg melon 3 Kg DPRD Kapuas kembali akan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perindagkop Kabupaten Kapuas.
“Ya kita jadwal ulang RDP dengan OPD terkait Perindagkop,”kata pimpinan rapat Algrin Gasan usai RDP kepada wartawan di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas Senin (8/3/2021).
Dikatakan politisi Partai Golkar ini jika berdasar data yang disampaikan Perindagkop terkait agen dan pangkalan sudah lengkap.

Meski begitu tinggal bagaimana kemudian melakukan pengawasan ketat di lapangan. “Persoalannya kalau ada yang menjual di atas harga HET tentunya perlu mengambil tindakan dan sanksi,”imbuh Algrin dari komisi II DPRD Kapuas ini.
Lebih lanjut disampaikan terkait untuk harga HET diketahui sudah mengacu surat edaran.
“Oleh karena itu pihak dewan juga meminta Perindagkop turun bersama tim ke lapangan melakukan pengawasan pun dalam hal melibatkan penegak hukum,”ujarnya. (Rob/Den).